Pindah ke IKN Nusantara PNS Akan Sejahtera ?, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu 17 Aug 2024 - 10:12 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

- Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800

- Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

- Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

- Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000 

- Gaji PPPK golongan X1: Rp3.480.300-Rp 5.716.000 

-Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

BACA JUGA:Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jika Terjadi 2 Hal Ini

- Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

- Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

- Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

- Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

- Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.

 

Bagi PNS di Indonesia yang bersedia atau tertarik untuk pindah ke IKN Nusantara silakan untuk melakukan pengurusan pindah. Karena memang, selain gaji dan tunjangan yang ditambah, sejumlah komponen biaya lainnya juga ditanggung oleh pemerintah. 

Kategori :