5 Langkah Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru dari Kemendikbudristek, Gubernur Bengkulu Beri Tanggapan

Kamis 22 Aug 2024 - 10:37 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Menurut Gubernur Bengkulu, mereka sudah ditempatkan di tempat tugas masing-masing, sesuai dengan bidang ilmunya. Dia pun melihat para guru P1 ini sangat bersyukur dengan adanya formasi PPPK itu.

"Mereka siap untuk menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing. Namun masih ada hampir 2 ribuan guru yang masih berstatus guru tidak tetap atau GTT maupun pegawai tidak tetap atau pun honorer," sampainya.

Dia menambahkan, GTT dan PTT berharap ke depan akan kembali ada formasi PPPK, sehingga nanti bisa menjadi ASN sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, selalu mengusulkan formulasi supaya secara bertahap teman-teman yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan, secara bertahap diangkat semuanya menjadi PPPK," demikian Gubernur Bengkulu.

Kategori :