BENGKULU RK - Sesuai tahapan yang ada, setelah pembangunan jembatan elevated di area Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu, maka akan dilanjutkan proses penataan jalan lama menjadi kawasan yang representatif dan untuk pusat wisata oleh Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, sebagai tahapan penataan kawasan tersebut, saat ini pihak Kementerian PUPR sedang melakukan survei akhir pengukuran detail untuk perencanaan penataan.
Dan para pedagang yang ada dikawasan tersebut juga sudah diminta untuk pindah dan dilakukan pengosongan hingga batas akhir 30 Desember 2023.
"Pada batas akhir kami minta sudah mulai pengosongan, karena nanti kalau sudah mulai (pembangunan, red) akan dibongkar semua, termasuk yang ada di area lapak para pedagang," tutur Tejo.
Tejo menyebut, pondok-pondok atau lapak para pedagang harus dibongkar semuanya karena di area tersebut semuanya akan dilakukan pengaspalan. Selain itu, jalan menuju lokasi tersebut juga akan ditutup untuk mempermudah proses penataan.
"Kalau sudah ditutup orang tidak bisa ke sana, karena proses pengaspal atau pembongkaran. Kan kasian pedagangnya itu jika tidak ada orang lewat disana," imbuhnya.
BACA JUGA:Jembatan Elevated DDTS Siap Diuji Coba
Lebih lanjut, sesuai tahapan, diprioritaskan pada Juni 2024 pembangunan sudah mulai dilakukan.
"Disperindag Provinsi Bengkulu sendiri sudah melakukan perancangan auning yang akan dibangun, yang khusus akan disediakan untuk pedagang," sampai Tejo.
Ia menyebut, nantinya hanya pedagang lama yang berhak untuk menenpati auning tersebut. Dan setelah pembangunan dilakukan sesuai yang ditentukan pihak kementerian, nantinya pedagang dan Pemprov Bengkulu selaku pemilik tanah juga harus melakukan kesepakatan untuk yang menempati.
"Auningnya akan dibangun dan ditentukan kementerian. Relokasi tidak ada, nanti mereka sendiri yang pindah," tutup Tejo.