Radarkoran.com - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali digeruduk massa.
Kali ini ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Bengkulu menggelar aksi demonstrasi dijalan Pembangunan atau depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu menolak keputusan MK terkait Revisi Undang-undang Pilkada pada Jumat sore, 23 Agustus 2024.
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa yang digelar masih terkait dengan kondisi politik jelang Pilkada 2024. Khususnya Mendesak DPR RI untuk tidak menganulir Putusan MK RI Nomor: 60 dan 70 Tahun 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah partai politik peserta Pemilu dan 70/PUU- XXII/2024 tentang syarat usia minimum calon kepala daerah.
Presiden Mahasiswa UNIB, Ridhoan Hutasuhut mengatakan, aksi demonstrasi hari ini menolak politik dinasti yang dilakukan Presiden Joko Widodo karena dianggap merugikan demokrasi di Indonesia.
"Kita semua disini prihatin atas apa yang telah dilakukan Jokowi dengan politik dinastinya. Karena demokrasi ini milik negara bukan milik keluarga Jokowi," ungkap Ridhoan Hutasuhut.
BACA JUGA:Demonstrasi Menolak Revisi UU Pilkada di Bengkulu Mulai Terjadi, Ini Tuntutannya
Dalam aksi tersebut, satu per satu perwakilan massa berorasi di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menyampaikan protes pasca manuver DPR RI yang berencana merevisi Undang-undang Pilkada.
Selain berorasi para mahasiswa juga terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan. Massa ingin masuk dan melakukan orasi ke halaman gedung melalui pintu gerbang, namun dihalangi oleh pihak aparat yang bertugas.
Karena tidak diijinkan masuk kawasan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, massa aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, aksi nekat menaiki paksa gerbang pagar halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu hingga beberapa tiang bendera dilepas para aparat agar tidak ada korban.
Aksi saling dorong akhirnya berhasil dihentikan, namun para massa aksi meneriaki dan meminta agar para anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk menemui peserta demo.
Selang beberapa waktu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan beberapa anggota dewan didampingi aparat turun ke lokasi unjuk rasa untuk mendengarkan tuntutan dari para demonstran.
BACA JUGA:Jasa Keuangan di Bengkulu Tumbuh Positif
Pada kesempatan tersebut, massa aksi juga meminta dewan menghadirkan salah satu petugas keamanan DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan tindakan kekerasan pada mahasiswa BEM UNIB yang menggelar aksi pada Rabu malam, 21 Agustus 2024.
Namun saat petugas keamanan yang bersangkutan dihadirkan dan menyampaikan permohonan maafnya, massa aksi justru emosi dan membuat aksi demontrasi diwarnai aksi dorong mensodong lagi, sehingga para pimpinan dewan kembali masuk ke kantor DPRD.
Sempat terhenti untuk menunaikan ibadah sholat Ashar, aksi demontrasi kembali dilanjutkan dengan orasi-orasi yang disampaikan massa aksi.