Radarkoran.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Rejang Lebong terus berubah seiring proses pemuktahiran data yang terus dilakukan. Hingga Juni 2024, sebanyak 129.112 jiwa warga Rejang lebong yang masuk dalam DTKS sebagai kategori kurang mampu.
Dibandingkan data sebelumnya, jumlah DTKS Juni 2024 tersebu justru mengalami peningkatan.
"Dalam beberapa bulan terakhir jumlah warga Rejang Lebong yang terdaftar di DTKS terus bertambah, per Juni lalu terdata 129.112 jiwa," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong, Syahfawi S.KM melalui Sub koordinator Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas, Yudi Pratama.
Dirincikannya, pada Januari 2024 lalu jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS yaitu sebanyak 128.172 jiwa. Selanjutnya pada Maret 2024 tercatat ada sebanyak 128.528 jiwa.
BACA JUGA:25 TPS Sangat Rawan, Ini Langkah Polres Rejang Lebong
"Yang bertambah sampai Juni kemarin ini warga dari Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur, Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, dan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya," bebernya.
Meski begitu, sebut dia, antrean warga yang ingin masuk ke DTKS masih tinggi. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan bagi setiap warga yang ingin mendaftar sebagai DTKS.
"Banyaknya kemudahan pendaftar ke DTKS salah satu indikator yang membuat jumlahnya terus bertambah. Warga bisa mendaftar langsung melalui kelurahan masing-masing, dengan melampirkan foto rumah untuk kemudian dibahas dalam musyawarah kelurahan," singkatnya.