Radarkoran.com - Sejak ditangkap pihak kepolisian, hingga sekarang tersangka Akmaludin (51) maih mendekam di balik jeruji besi penjara. Diketahui, Akmaludin merupakan tersangka pelaku yang menghabisi nyawa korban Ita Anggraini (45) yang merupakan janda anak 5.
Pembunuhan oleh tersangka Akmaludin yang masih memiliki istri sah terhadap korban yang merupakan janda anak 5 tersebut, dilakukan setelah jalan malam minggu mengendarai sepeda motor. Usai melakukan pembunuhan terhadap janda anak 5 yang merupakan pacar gelapnya, tersangka Akmaludin langsung membuang mayat korban di jembatan Pesona (Tanjung Senai).
Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Akmaludin baru diketahui setelah mayat korban ditemukan mengapung di Sungai Kelekar tepatnya di bawah Jembatan Pesona Tanjung Senai Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Disebutkan bahwa, perbuatan nekat dilakukan pria beristri ini lantaran sakit hati akibat perkataan yang dilontarkan korban.
"Dia (Korban) sering berkata kasar kepada saya. Malam itu kami malam mingguan (Sabtu 17 Agustus 2024, red), jalan-jalan ke Tanjung Senai," papar tersangka Akmaludin saat rilis yang dilakukan Polres Ogan Ilir (OI) belum lama ini.
BACA JUGA:Meski Darurat jangan Ketok Kepala Busi, Ini Akibatnya
"Dia (Korban) menuduh saya punya hubungan dengan wanita lain. Saya tersinggung, dia marah sambil berkata kasar," tambah tersangka Akmaludin.
Ternyata perkataan kasar korban membuat tersangka jadi sakit hati. Bahkan tersangka mengaku selama dalam perjalanan pulang dari Tanjung Senai ketika malam minggu itu, dia selalu terngiang dengan ucapan kasar korban. Hingga akhirnya mereka berhenti di sebuah kebun, kisaran 150 meter dari rumah tersangka. Saat berhenti itulah tersangka Akmaludin melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan pisau cap garpu yang sudah dibawa tersangka. Tersangka langsung menikam leher dan dada kanan janda anak 5 tersebut tewas.
"Saya melakukan itu (Menghabisi korban, red) kisaran pukul 23.30 WIB. Korban saya dudukkan di depan motor, saya bawa ke Jembatan Pesona. Selanjutnya saya ikat pakai pemberat batu, lalu saya tendang hingga jatuh ke sungai. Setelah itu saya pulang ke rumah seperti biasa," ujar tersangka.
Kapolres Ohan Ilir Polda Sematera Selatan, AKBP. Bagus Suryo Wibowo, SIK mengatakan, dalam pengakuannya tersangka sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara alias berpacaran dengan korban. Modus atau motif dari kejadian pembunuhan ini, tersangka mengaku sakit hati lantaran saat cekcok mulut korban berkata kasar.
"Perkataan kasar yang dilontarkan korban membuat tersangka emosi, sehingga gelap mata menghabisi nyawa korban. Tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban, dan sekarang tersangka sudah kita tahan," demikian Kapolres Bagus.