Bagi para honorer Non-Database BKN, ketiga KepmenPAN-RB tersebut menjadi berkah tersendiri karena punya kesempatan naik status menjadi ASN PPPK. Sebelumnya, para honorer tercecer database BKN ini juga sudah melakukan perjuangan agar diberi kesempatan ikut seleksi PPPK 2024.
Karena bagi mereka, tidak adil apabila hanya honorer yang masuk database BKN yang boleh ikut seleksi PPPK 2024. Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi tapi tidak masuk database BKN.
Ketum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu 19 Juni 2024 lalu, menjelaskan bahwa honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah. Karena itu, Sepri menilai pemerintah tidak bijak jika hanya honorer yang masuk database BKN saja yang diangkat menjadi PPPK.