KEPAHIANG RK - Kerap menjadi persoalan dan dikeluhkan masyarakat, lantaran khawatir akan membahayakan masyarakat, Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing liar sulit dilakukan eliminasi.
Hal ini lantaran pada Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang tidak memiliki peralatan hingga racun khusus untuk melakukan eliminasi.
Sebenarnya, kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Budi, Sp, eliminasi atau depopulasi selektif menjadi salah satu cara upaya menekan populasi anjing liar, yang berpotensi membawa rabies. Hanya saja, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan kegiatan itu.
"Populasi HPR seperti anjing, kucing maupun kera di daerah kita ini cukup tinggi mencapai 14 ribuan. Akan tetapi, untuk melakukan eliminasi terhadap hewan pembawa rabies yang liar sangat sulit dilakukan. Kendala utama karena tidak ada peralatan dan racun khusus untuk eliminasi, belum lagi regulasi ditingkat daerah," kata Budi, Kamis 14 Desember 2023.
Sehingga, untuk menekan kasus rabies akibat gigitan HPR, dikatakan Budi, pihaknya hanya mengimbau kepada pemilik HPR untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya. Kemudian, supaya rutin melakukan vaksinasi rabies.
BACA JUGA:Vaksinasi HPR Massal, Distan Kepahiang Surati Setiap Desa
"Sementara upaya-upaya yang kita lakukan hanya seperti mengimbau agar rutin vaksinasi rabies terhadap HPR, dan yang paling penting tidak dilepas liarkan," ujarnya.
Disisi lain setiap tahunnya, lanjut Budi, program vaksinasi rabies dilakukan pihaknya sebagai upaya menekan kasus rabies di Kabupaten Kepahiang.