Harga TBS Sawit Periode September Turun
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy, SH,.MH,.MM--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit produksi perkebunan Provinsi Bengkulu periode September sebesar Rp 2.602,13 per Kilogram (kg) yang disesuaikan dengan usia tanam pohon sawit antara umur 10 hingga 20 tahun.
Sementara untuk harga TBS sawit yang dibeli perusahaan berdasarkan kategori usia pohon yakni umur 3 - 9 tahun Rp 2.182,40 per Kg sampai Rp 2.568,67 per Kg. Sedangkan usia pohon sawit 21 hingga 25 tahun dibeli dengan harga Rp 2.618,46 per Kg sampai Rp 2.361,79 per Kg.
Harga ketetapan sawit periode September ini turun dibandingkan pada periode bulan Agustus lalu. Dimana harga TBS Sawit pada bulan Agustus ditetapkan sebesar Rp 2.700 per Kg.
"Untuk periode Agustus kita tetapkan Rp 2.602,13 per kilogram atau sedikit turun dari bulan Agustus Rp 2.700 per kilogram," kata Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon melalui Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy, SH, MH, MM.
BACA JUGA:Artis Indonesia Rano Karno Mundur Dari Anggota DPR RI, Ini Alasannya
Lebih jauh, penetapan harga TBS sawit sendiri dilakukan sesuai dengan kesepakatan rapat penetapan harga TBS oleh berbagai pihak, baik Asosiasi Kelapa Sawit, petani, PKS dan pihak terkait lainnya.
Formulasi perhitungan penetapan harga TBS sawit dihitung berdasarkan indeks hasil penjualan rata-rata minyak mentah atau CPO (crude palm oil) sawit ditambah dengan hasil penjualan rata-rata cangkang dari invoice yang disampaikan perusahaan kelapa sawit (PKS).
Dengan telah ditetapkan harga TBS, sawit periode September 2024, Bickmen berharap pabrik kelapa sawit dapat mentaati dan mengikuti ketetapan harga TBS ini. Sehingga masyarakat dan petani bisa menjadi lebih sejahtera kedepannya.
BACA JUGA:Mobil Kades Terbakar saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan
"Kami berharap betul pihak pabrik dapat mentaati bersama kesepakatan yang kita lakukan bersama, juga harus memenuhi pembelian TBS sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya.
Selain itu, para petani petani sawit juga dihimbau untuk menjaga kualitas produk TBS mereka, hal ini mengingat harga TBS saat ini dapat menjadi acuan dalam penetapan harga kedepannya.