Menunggu 57 Tahun, Keluarga Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa
Guntur Soekarnoputra Putra Sulung Soekarno mengatakan, keluarganya telah menunggu lebih dari 57 tahun enam bulan alias 57 tahun setengah supaya nama Soekarno direhabilitasi dari tuduhan pengkhianat bangsa. --FOTO/DOK
BACA JUGA:Kantor Kemenag Rejang Lebong Gencarkan Pengukuran Arah Kiblat Masjid
Laki-laki yang akrab disapa Mas To itu menilai, hal itu merupakan tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun. Hal itu sudah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar, maupun rakyat Indonesia yang patriotis, dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.
"Bagi kita sekeluarga, utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami terhadap rakyat, bangsa dan negaranya. Tuduhan itu sangatlah tidak masuk akal dan tidak masuk nalar, dan sekali lagi tidak masuk akal sehat di dalam otak kita. Kita semua sebagai bangsa yang menggantung nilai Pancasila, setidaknya harus berpegang kepada kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
Guntur mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi bangsa biadab. Lantaran, bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau melakukan pengkhianatan terhadap negara yang ia proklamasikan sendiri kemerdekaannya.
"Bagaimana perasaan kita sebagai sebuah bangsa, apabila setiap memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus, kita selalu membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang sudah dibacakan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, tapi sang proklamator bangsa tersebut telah diberi stempel sebagai pengkhianat bangsa. Apakah masuk akal? Apakah bisa diterima akal sehat? Sama sekali tidak bapak-bapak, ibu-ibu," ujar Guntur.
BACA JUGA: Sejumlah Guru Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, Pencairan BOS di Rejang Lebong Terkendala
Dia juga menyampaikan, fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30 SPKI telah terbantahkan.
Bukti itu, lanjut Guntur, bisa dari berbagai sumber-sumber terpercaya yang terdapat di ruang-ruang informasi publik, terutama di dalam kuliah- kuliahnya Bung Karno yang disusun di dalam buku Pancasila Sebagai Dasar Negara.
"Sekali lagi itu telah terbantahkan. Namun demikian, kami sekeluarga sudah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," demikian Guntur.