Belum Ditarik Retribusi, Disdag Kepahiang Tetap Maksimalkan Alat UTTP

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Untuk melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan, perlu ada jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban, kepastiaan hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang hingga perlengkapannya. 

Mengenai hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui bagian metrologi pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sudah membuka layanan mandiri tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya atau UTTP.

Meskipun saat ini regulasi di tingkat daerah baru akan dibahas terkait dengan pelaksanannya, kata Kadisdag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, layanan UTTP tersebut sudah berlangsung dua tahun dengan tahap uji coba. Sementara dari pelaksanaannya belum ditarik retribusi.

"Pelayanannya sudah berjalan, SDM dan peralatannya sudah komplit, kelembagaannya sudah ada. Dan memang regulasi atau pengaturan di tingkat daerah baru akan dibahas melalui Raperda inisiasi dewan. Namun demikian, terkait UTTP ini sudah ada aturan diatasnya, semua alat ukur dan timbang wajib ditera ulang," jelas Jan Dalos, Sabtu 16 Desember 2023.

BACA JUGA:Disdag Kekurangan Anggaran Pembinaan UMKM

Layanan tera ulang yang terus dimaksimalkan ini, diterangkan Jan Dalos, terus disosialisasikan hingga ke desa-desa agar masyarakat sadar akan pentingya tertib ukur yang memberikan perlindungan pada masyarakat itu sendiri sebagai konsumen. "Semua jenis usaha wajib ditera ulang secara berkala termasuk timbangan jasa usaha, SPBU, utamanya alat ukur dan timbangan," ujar Jan Dalos.

Sehingga, sambung Jan Dalos, peralatan UTTP milik pedagang secara hitungan berat, maupun dimensi menjadi presisi dan sesuai standar. Diterangkan Jan Dalos, kegiatan ini juga sangat bermanfaat untuk menjaga reputasi pedagang. Sehingga konsumen saat membeli tidak merasa dirugikan dan pedagang juga dapat menjual dagangan dengan hitungan yang tepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan