Dukung Isbat Nikah Terpadu, KUA Bermani Ilir Usul 3 Berkas Permohonan
ISBSAT : Masyarakat Kabupaten Kepahiang saat menjalani Isbat Nikah beberapa waktu yang lalu.--RYAN/RK
Sebagai bagian dari jajaran Kementerian Agama, KUA Kecamatan Bermani ilir Kabupaten Kepahiang sangat mendukung kegiatan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, tahun ini KUA Kecamatan Bermani Ilir sudah mengusulkan 3 berkas permohonan isbat nikah masyarakat di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Jalan Vetran Pasar Ujung Rusak Parah, Sudah Lama Tidak Diperbaiki
Ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir, Ali Akbar, SH.I, MH, Minggu 15 September 2024.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan serta upaya membantu masyarakat yang selama ini pernikahan nya belum tercatat.
Bahkan dirinya juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut, berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kita sangat mendukung Isbat Nikah ini. Ini sudah kami buktikan, dengan mengusulkan 3 berkas isbat. Kami yakin, meskipun dengan cara bertahap, masyarakat yang belum memiliki buku nikah karena tidak terdaftar pada pernikahan resmi, perlahan akan mendapati buku nikah setelah melalui isbat ini," papar Ali Akbar.
BACA JUGA:Ruang Rupa Metamorfosa Kepahiang, Ekspedisi Sastra Lisan Suku Rejang di Pitak Bediwo
Kemudian Ali Akbar menuturkan upaya memanfaatkan Isbat Nikah ini akan terus dilakukan dengan melakukan pendataan masyarakat yang belum mempunyai buku nikah untuk diikut sertakan pada kegiatan isbat terpadu dimasa yang akan datang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Bermani ilir untuk mengusulkan Isbat Nikah jika belum memiliki buku nikah. Dan kami juga mengingatkan ke depan masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan siri, demi kepastian hukum hubungan rumah tangga, serta terhadap semua akibat yang timbul dari pernikahan yang dilakukan tersebut," demikian Ali Akbar.