6 Warga Kepahiang dapat Bantuan Rp 81,7 Juta
SALURKAN : Bantuan sepeda motor roda 3 yang disalurkan kepada warga Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berupaya membantu meningkatkan perekonomian warga melalui penyaluran bantuan dari pemerintah.
Diantaranya, Kabupaten Kepahiang mendapatkan bantuan Rp 81.743.500 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu, yang disalurkan kepada 6 warga penerima belum lama ini.
Bantuan puluhan juta tersebut diterima Dinsos Kabupaten Kepahiang sudah berupa barang. Yakni 2 unit sepeda motor roda 3 dan 6 program bantuan kewirausahaan untuk 8 warga. Hal tersebutkan diungkapkan Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd pada Minggu 18 Desember 2023.
"Iya, belum lama ini kita menyalurkan bantuan 2 unit sepeda motor roda 3 dan 6 paket kewirausahaan. Total bantuan tersebut sebesar Rp 81,7 juta," terang Helmi.
Dikatakan Helmi, bantuan yang bersumber dari Kemensos RI itu disalurkan dengan tujuan memabntu meningkatkan perekonomian.
"Bantuan sudah kita salurkan kepada warga penerima di sejumlah kecamatan. Ya semoga bantuan-bantuan itu bisa membantu, sebagaimana tujuannya," ujar Helmi.
Lebih lanjut Helmi menyampaikan, melalui bantuan yang disalurkan tersebut, warga penerima diharapkan dapat mengembangkan usaha yang digelutinya.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Urus Adminduk Pria Diduga ODGJ
"Ke 6 paket bantuan kewirausahaan, ada yang untuk beternak, ada juga diberikan barang dagangan untuk membuka warung manisan. Ya, harapan kami warga sebagai penerima bisa mandiri dan usaha yang digeluti dapat berkembang. Dalam artian, ke deoan tidak tergantung kepada orang lainnya," harap Helmi.
Dia menambahkan, bagi warga yang masuk kategori miskin dapat mengajukan usulan bantuan ke Dinsos Kabupaten Kepahiang. Namun diingatkan bahwa, usulan tersebut butuh waktu yang cukup panjang dalam prosesnya.
"Memerlukan proses atau waktu. Sebab usulan yang disampaikan ke kami, itu masih harus kami usulkan ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat. Kalau diakomodir, barulah usulan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima yang sebelumnya menyampaikan usulan," demikian Helmi.