Ibu Guru Cantik Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Sudah Disanksi Inspektorat
SELINGKUH : ibu guru cantik diduga selingkuh dengan rekan kerja diberikan sanksi--FOTO ILUSTRASI
Radarkoran.com - Ibu guru cantik yang mengajar di salah satu Sekolah dasar (SD) diduga selingkuh dengan rekan kerja sendiri. Ibu guru cantik dengan insial VP (32) diduga selingkuh dengan rekan kerja sendiri, yakni IM (34) yang juga guru di sekolah yang sama.
Sebelumnya, dugaan kasus ibu guru cantik selingkuh dengan rekan kerja sendiri sudah dilaporkan ke Inspektorat pada wilayah setempat. Diketahui juga, Inspektorat sudah memberikan sanksi kepada ibu guru cantik yang berstatus sebagai ASN PNS dan selingkuhannya berstatus ASN PPPK.
Dugaan selingkuh ibu guru cantik dengan rekan kerjanya tersebut terjadi di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Terungkapnya dugaan ibu guru cantik selingkuh ini, berdasarlan laporan yang dilayangkan oleh suaminya sendiri ke Inspektorat daerah setempat.
Inspektorat pun disebut sudah melaksanakan proses pemeriksaannya dan ibu guru cantik diduga selingkuh dengan rekan kerja sudah diberikan sanksi.
"Sudah kita berikan sanksi dan teguran keras, yang satunya (Oknum PNS, red) sudah kita pindahkan," kata Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H. Elman ST, MM pada Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Prabumulih Diduga Selingkuh Dipanggil Inspektorat, Pengakuannya Mengejutkan
Dipaparkan oleh Elman, dugaan selingku ibu guru cantik sulit unruk dijelaskan. Hanya saja memang, untuk ibu guru cantik diduga selingkuh tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah diberikan sanksi. "Salah satu rekomendasinya memindahkan salah satu oknum ASN tersebut sehingga tidak lagi ada satu tempat kerja," katanya.
Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih tidak sedikit jumlahnya. Sedikitnya, tercatat 15 ASN yang dilaporkan berselingkuh. Padahal, pihaknya gencar melakukan sosialisasi atau penyuluhan supaya tidak terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk perselingkuhan. "Kita sulit mencegahnya karena ini bisa saja terjadi di luar lingkungan dan jam kerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, TWP yang berprofesi sebagai kontraktor mendatangi Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan istrinya sendiri dalam kasus dugaan perselingkuhan.
Diketahui istrinya merupakan seorang guru PNS berinisial VP di salah satu SDN di Prabumulih. VP diduga menjalin hubungan dengan IM berstatus sebagai guru ASN PPPK di kota yang sama.
BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Prabumulih Diduga Selingkuh Berduaan Dimobil, Kontraktor Lapor Polisi
Bukti yang dibawa kontraktor tersebut berupa pesan mesra di ponsel istrinya. Selain itu, suaminya tersebut juga pernah memergoki istrinya bersama IM di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu 15 September 2024.
Hanya saja, kedatangan kontraktor TWP ke Polres Prabumulih, tidak langsung menyampaikan laporan polisi. Melainkan Polres memberikan layanan konseling dan menyarankan TWP untuk melapor ke Inspektorat pada Selasa, 17 September 2024.
Diungkapkan TWP, kuat dugaan dirinya jika sang istri yang merupakan guru PNS tersebut berselingkuh dengan IM yang juga merupakan ASN PPPK. Karena dirinya pernah memergoki istrinya bersama IM di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto. Selain itu, dirinya juga menemukan bukti pesan mesra di ponsel istrinya yang menunjukkan adanya hubungan asmara antara VP dan IM.