Bappeda Minta Laporan Penyaluran CSR Perusahaan, Ada Apa??

Kepala Bappeda Lebong Zulhendri, S.Sos--

LEBONG RK - Bappeda Kabupaten Lebong meminta forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) agar menyampaikan laporan setiap perusahaan anggotanya dalam penyaluran CSR.

Laporan tersebut diperlukan dalam proses penyaluran CSR perusahaan di tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Lebong Zulhendri, S.Sos.

"Kita sudah meminta kepada ketua TJSLBU untuk bisa mengumpulkan laporan penyaluran CSR setiap perusahaan, " kata Zulhendri.

Dilanjutkannya, tahun 2024 mendatang penyaluran CSR setiap perusahaan wajib disalurkan satu pintu lewat forum TJSLBU.

Progresnya saat ini sudah disusun payung hukum berupa Perbup sebagai dasar penyaluran CSR tersebut. Termasuk menyusun program kerja TJSLBU 2024.

"Tahun depan kita minta untuk masuk dulu ke TJSLBU. Penyalurannya apakah nanti dilakukan dua klai atau tiga kali dalam satu tahun, " tambah Zulhendri.

Dilanjutkan Zulhendri wacananya penyaluran CSR perusahaan yang tergabung dalam forum TJSLBU Kabupaten Lebong akan diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem serta percepatan penanganan stunting.

BACA JUGA:2,64 Persen, Capaian IKD Lebihi Target Tahun 2023

"Apakah nanti rehab rumah atau bantuan sambungan listrik gratis. Karena di daerah lain ada yang sudah menjalankan program pemasangan gratis ini, " tambah Zulhendri.

Dengan penyaluran CSR satu pintu lewat forum TJSLBU tersebut diharapkan bisa memudahkan Pemkab Lebong dalam hal kewajiban setiap perusahaan menyalurkan CSR. Serta mempercepat pembangunan yang dilaksanakan karena penggunaannya selaras dengan program-program yang dilaksanakan Pemkab Lebong.

"Sesuai dengan rancanagan Perbup besaran CSR yang menjadi kewajiban perusahaan yaitu 3 persen dari keuntungan bersih mereka setiap tahun, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan