Pendaftaran Ditutup, Ini Desa Sepi Pelamar KPPS Pilkada 2024, KPU Kepahiang Bertindak
Editor: Candra Hadinata
|
Minggu , 29 Sep 2024 - 18:04
KPPS : Calon KPPS di Kabupaten yang datang melakukan pendaftaran untuk menjadi penyelenggara Pilkada 2024.--EPRAN/RK
10. Wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
11. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.