Pendaftaran Ditutup, Ini Desa Sepi Pelamar KPPS Pilkada 2024, KPU Kepahiang Bertindak

KPPS : Calon KPPS di Kabupaten yang datang melakukan pendaftaran untuk menjadi penyelenggara Pilkada 2024.--EPRAN/RK

10. Wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

11. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan