Larangan Mobil dan Motor Isi BBM Pertalite Batal, Kapan Pembatasan Mulai Berlaku?
BBM : Larangan untuk mobil dan sepada motor mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dibatalkan.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sebelumnya pemerintah mewacanakan larangan atau pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar untuk kendaraan jenis mobil dan sepada motor mulai berlaku 1 Oktober 2024. Namun belakangan diketahui bahwa larangan atau pembatasan mobil dan motor isi BBM Pertalite batal diberlakukan.
Sejauh ini belum diketahui, kapan larangan atau pembatasan mobil dan sepada motor isi BBM Pertalite diberlakukan. Sebelumnya disebutkan, pembatasan atau larangan mobil dan motor isi BBM Pertalite karena sejumlah pertimbangan.
Sebelumnya pula, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, rencana pemerintah untuk melaksanakan kebijakan efisiensi dalam penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Yakni dengan cara larangan atau pembatasan mobil dan motor mengisi BBM Pertalite.
Kebijakan yang diwacanakan pemerintah pusat tersebut diketahui untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Karena selama ini pemerintah masih berpendapat jika BBM subsidi jenis Pertalite masih ada yang belum tepat sasaran.
Dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah, tidak lain harapannya BBM subsidi jenis pertalite dapat tepat sasaran, benar-benar didapatkan masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, BBM Non Subsidi Turun Harga Mulai 1 Oktober
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono menerangkan, pemerintah melakukan pendalaman untuk menemukan mekanisme yang tepat dalam pembatasan BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
"Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mencari mekanisme yang paling sesuai," ujar Agus.
Menurutnya, tujuan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar untuk mobil dan motor untuk memastikan supaya BBM subsidi dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan sesuai dengan kebutuhannya. "Pembatasan BBM bersubsidi ini akan diberlakukan setelah mekanisme tersebut selesai dibahas," kata Agus.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, walaupun pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Pertamax belum diberlakukan per 1 Oktober 2024. Pertamina tetap berkomitmen menjaga kuota BBM subsidi agar distribusinya tepat sasaran.
Dalam proses penditribusiannya, Pertamina akan menggunakan sistem QR code MyPertamina sebagai upaya memastikan penyaluran BBM subsidi menjadi lebih optimal. "Tahun ini kami juga akan mendorong penggunaan QR code untuk pembelian Pertalite," jelasnya.
BACA JUGA:SPBU Simpang 4 Teladan Nyaris Terbakar, Ada Pemilik N-Max Isi BBM Sendiri
Wacana jenis sepada motor tidak bisa Isi BBM jenis Pertalite:
- Honda