Silakan Disimak, Begini Cara Mudah Klaim JHT

Cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT dapat dilakukan dengan berbagai cara, asalkan dokumen yang dipersyaratkan lengkap. --FOTO/ILUSTRASI

BACA JUGA:Mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Ini Syarat dan Caranya

- Surat Keterangan kematian 

- Surat Keterangan ahli waris 

- Buku Tabungan 

- NPWP (Jika ada)

Pengajuan Klaim JHT dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni sebagai berikut: 

1. Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO 

Bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Dalam mencegah kegagalan dalam proses verifikasi biometrik pada aplikasi JMO, pastikan kamu melakukan hal-hal berikut ketika melakukan foto: 

- Wajah menghadap kamera dan terlihat jelas 

- Pencahayaan cukup 

- Menggunakan latar belakang polos 

- Buka mata dengan lebar 

- Jangan bergerak 

- Tidak menggunakan filter 

BACA JUGA:Jaminan Kesehatan 3.682 KPPS di Kabupaten Kepahiang Diambil Alih KPU RI?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan