Silakan Disimak, Begini Cara Mudah Klaim JHT

Cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT dapat dilakukan dengan berbagai cara, asalkan dokumen yang dipersyaratkan lengkap. --FOTO/ILUSTRASI

BACA JUGA:Segini Perkiraan Saldo JHT, Bekerja 5 Tahun dengan Gaji Rp 5 Juta

- Kartu Keluarga 

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP 

Lalu Catat Total Tetap menyertakan dokumen sebagai berikut: 

- Kartu Peserta BPJamsostek

- KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan cacat total tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat

- Surat Keterangan berhenti bekerja

Selanjutnya meninggal dunia harus menyertakan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

- Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan ahli waris 

- KTP 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan