Jaminan Kesehatan 3.682 KPPS di Kabupaten Kepahiang Diambil Alih KPU RI?

KOMISIONER : Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan informasi terkait jaminan kesehatan 3.682 KPPS diambil alih KPU RI. Tapi ini baru sebatas informasi lisan saja dan belum adanya surat resmi yang diterima KPU Kepahiang--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hingga sekarang belum ada kejelasan terkait jaminan kesehatan 3.682 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Padahal, 3.682 KPPS se-Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tersebut sudah dipastikan akan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang. Dari hasil skrining yang dilakukan oleh BPJS Kabupaten Kepahiang, dari total 3.682 KPPS se-Kabupaten Kepahiang, ditemukan 1.099 KPPS tidak terdaftar di BPJS. 

Diwawancara Rabu 31 Januari 2024, Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, dari hasil skrining yang dilaksanakan oleh BPJS Kepahiang memang ada 1.099 KPPS yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan. Baik terkendala masalah tunggakan maupun yang memang belum terdaftar sama sekali sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

"Dari total 3.682 KPPS, ditemukan 1.099 KPPS tidak terdaftar di BPJS kesehatan. Seharusnya dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 ini, seluruh KPPS Kepahiang mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemkab. Hanya saja hingga terakhir ini belum ada koordinasi lanjutan bersama Pemkab Kepahiang untuk penanggulangannya," kata Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan. 

Menurutnya, berkaitan dengan jaminan kesehatan 3.682 KPPS informasi terakhir yang diterima pihaknya diambil alih KPU RI. Hanya saja terkait kebijakan tersebut baru sebatas lisan, belum mendapatkan surat resminya. Dengan itupula untuk memastikan apakah memang jaminan kesehatan KPPS diambil alih KPU RI masih harus menunggu pemberitahuan resminya. 

"Baru informasi lisan yang kita dapatkan, bahwa jaminan kesehatan 3.682 KPPS diambil alih KPU RI. Belum ada surat resminya, kita akan tetap menunggu surat resminya untuk memastikan hal tersebut," demikian Komisioner KPU Kepahiang Anthaka.

BACA JUGA:3.682 Petugas KPPS Dibekali, Ini Pesan KPU Kepahiang

Untuk diketahui, sebelumnya disebutkan bahwa bukan hanya jaminan kesehatan bagi KPPS saja yang ditanggung Pemkab Kepahiang tapi kesehatan seluruh jajaran badan adhoc mulai dari PPK, PPS termasuk KPPS ditanggung oleh Pemkab Kepahiang. Ini berdasarkan surat KPU RI Nomor 1492/SDM.07.01-SD/04/2023 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang.

Pada Pemilu 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang merekrut 3.682 KPPS yang akan bertugas di 526 TPS, yakni masing-masing TPS bertugas 7 KPPS. Untuk gaji atau honor KPPS sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu. 

Di sisi lain, sebagai persiapan menjelang 14 Februari 2024, KPU Kepahiang sudah melaksanakan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). 

Skenario yang dijalankan saat simulasi Tungsura dimulai dari pemilih yang mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan. Pemilih yang datang ke TPS ada yang memang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada yang tidak terdaftar dalam DPT, dan ada juga pemilih yang hanya bermodalkan KTP saja. Ada juga pelayanan terhadap pemilih masuk dalam kategori disabilitas dan sejumlah skenario lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan