Pemanfaatan TKDD Bengkulu Capai Rp 7,36 Triliun

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Irfan Surya Wardana--GATOT/RK

Radarkoran.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah  (Kanwil) Provinsi Bengkulu mencatat realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Bengkulu terus berproses.

Berdasarkan data DJPb Kanwil Bengkulu, pemanfaatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD selama periode Januari hingga awal September 2024 telah mencapai angka Rp 7,36 triliun. 

"Hingga awal September 2024, pemanfaatan anggaran TKDD di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 7,36 triliun atau 67,84 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp 10,85 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Irfan Surya Wardana.

Adapun realisasi pemanfaatan TKDD terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp 6,44 triliun  atau 65,77 persen dari alokasi Rp 9,80 triliun yang terbagi dari beberapa sektor seperti dana alokasi umum (DAU) Rp 4,74 triliun atau 72,26 persen dari alokasi Rp 6,56 triliun.

Lalu untuk sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yaitu Rp 396,36 miliar atau 36,39 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 1,08 triliun, DAK non fisik sebesar Rp 990,29 miliar atau 68,84 persen dari pagu yang disediakan sebesar Rp 1,43 triliun.

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Disabilitas Pilkada 2024 di Bengkulu Berkurang, Ini Alasannya

Kemudian dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) telah terealisasi Rp 305,42 miliar atau 44,52 persen dari alokasi pagu yang disediakan Rp 685,96 miliar, dana insentif fiskal Rp 13,29 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 26,59 miliar serta dana desa yang mencapai Rp 917,14 miliar dari pagu sebesar Rp 1,05 triliun.

Lebih jauh, dengan realisasi TKDD masih berada pada persentase 67,84 persen tersebut, DJPb mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan OPD terkait untuk segera memanfaatkan anggaran TKDD dengan baik dan semaksimal mungkin dalam jangka waktu yang tersisa di tahun 2024 ini.

"Kami terus mengimbau pemerintah daerah dan dinas terkait lainnya agar dapat menyalurkan dengan baik dana transfer ke daerah Bengkulu sebesar Rp10,85 triliun tersebut, sehingga tidak dana yang dikembalikan ke pusat," ujar Irfan. 

Keberadaan anggaran TKDD yang telah dialokasikan pemerintah ini memiliki peran yang sangat vital bagi daerah, karena dapat membantu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu dari berbagai sektor seperti pendidikan, desa dan sebagainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan