Transparan Menyusun RKPDes, Pemdes Embong Sido Utamakan Musdes
MUSDES : Musyawarah Desa (Musdes) Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, Fauzi sebagai Kepala Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terus berupaya secara transparan menerapkan program kerja.
Utamanya program kerja yang menggunakan anggaran dari pemerintah yang diperuntukkan bagi banyak warga.
"Segala bentuk kegiatan atau program kerja pemerintah desa, saya selalu berupaya menjalankannya dengan cara transparan. Tentu tujuannya agar nanti tidak ada gejolak yang muncul di tengah-tengah masyarakat," sampai Kades Fauzi kepada Radarkoran.com, Rabu 9 Oktober 2024.
Salah satu upaya transaparan yang dimaksud, lanjut Kades Fauzi menjelaskan, yaitu melaksanakan Musyawarah Desa atau Musdes setiap merencanakan apapun kegiatan yang akan dikerjakan. Sebab Musdes merupakan forum demokratis di tingkat desa.
Di mana warga desa secara bersama-sama membahas, memberikan masukan, dan menetapkan berbagai kebijakan dan program untuk pembangunan desa.
Bukan hanya perangkat desa, sambung Kades Fauzi, BPD selalu dilibatkan supaya tujuan dari wacana kerja menjadi satu arah dan sejalan.
BACA JUGA:Jaga Keamanan Desa, Sudah 2,5 Tahun Warga Embong Sido Tak Gelar Pesta Malam
"Ya keterbukaan penggunaan anggaran seperti dana desa, sebelum merealisasikannya kami selalu melaksanakan Musdes terlebih dahulu, lantaran agenda penting yang harus dilakukan sebelum memutuskan kebijakan di desa," tegasnya.
"Terutama Musdes menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang menjadi acuan di dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran. Untuk dapat menyusun rencana ini, kami selalu mengedepankan musyawarah," tambah Kades Fauzi.
Selain keterbukaan menerima usulan dan keritikan dari warga, kegiatan musyawarah desa pun bertujuan untuk menjalin kerja sama dan solidaritas antar warga desa, serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
"Telah menjadi kewajiban kami sebagai aparatur pelayanan masyarakat, jika setiap tindakan harus melalui musyawarah terlebih dahulu. Tentu kerja sama dan kekompakan antar warga, BPD, dan pemerintah desa harus tetap terjaga, sehingga membantu mempercepat kemajuan di desa," demikian Kades Fauzi.