Donni Akui Kesulitan Koordinasi dengan Beberapa Pimpinan OPD
Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Lebong sejak dirinya ditugaskan sebagai Penjabat Sekda--EKO/RK
Radarkoran.com - Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Lebong sejak dirinya ditugaskan sebagai Penjabat Sekda Lebong 1 Oktober 2024 lalu.
Tentunya hal tersebut berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan. Salah satunya berkaitan dengan seleksi CPNS maupun PPPK formasi tahun 2024.
"Proses perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024 sampai hari ini kami belum menerima laporan. Kami sudah berupaya memanggil kepala BKPSDM dan Timsel yang sebelumnya sudah dibentuk tapi tidak hadir, " kata Donni.
Tidak hanya itu terdapat sejumlah pekerjaan rumah lainnya yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Dicontohkannya seperti APBD Perubahan 2024 yang sudah selesai diverifikasi oleh Pemprov Bengkulu. Agar bisa digunakan maka DPA APBD Perubahan 2024 harus ditandatangani oleh Sekda selaku ketua TAPD.
Lainnya adalah pembahasan APBD 2025 yang harus bisa diselesaikan secepatnya mengingat pengesahannya ditenggat waktu.
"Saya meminta agar kepala OPD untuk tidak membawa unsur politik pada roda pemerintahan. Pemerintahan ini kan ada aturannya, " lanjut Donni.
BACA JUGA:Donni Swabuana Dilantik Jadi Penjabat Sekda, Netralitas ASN Jadi Fokus
Dilanjutkannya, setelah dilantik menjadi Penjabat Sekda Lebong dirinya memiliki tugas untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Sekda. Bahkan serah terima jabatan sendiri sudah dilakukan meski saat itu Penjabat Sekda Lebong yang lama tidak hadir.
"Serah terima jabatan sudah dilakukan meski saudara Mahmud Siam tidak hadir tanpa keterangan dan tidak diketahui keberadaannya sampai satu minggu saya di Lebong. Artinya segala sesuatu berkenaan dengan aset, administrasi sudah dilakukan, " lanjutnya.
Sementara itu berkaitan dengan surat Kemendagri Nomor : 100.2.2.6/7974/OTDA perihal Penjelasan Terhadap Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Lebong, Donni mengatakan, sesuai dengan perintah Plt Bupati, Pemkab Lebong menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemprov Bengkulu.
"Selagi belum ada instruksi lebih lanjut dari Pemprov Bengkulu maka saya masih menjalankan tugas dan fungsi sebagai Sekda Lebong, " singkatnya.