Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tidak Mau Daftar di Luar OPD Asal, Ini Risikonya
Honorer ditekankan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 jika tidak ingin diberhentikan per Januari 2025 mendatang. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN kembali memberikan peringatan kepada honorer yang tidak mau daftar PPPK 2024 di luar OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat asal bekerja, maka tanggung sendiri risikonya. Misalnya di OPD asalnya tidak ada formasi.
Peringatan ini dilayangkan lantaran banyak formasi yang masih kosong, namun honorer malah mengaku tidak ada formasi. Ini diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen. Ia mengatakan, eks honorer K2 maupun tenaga non-ASN database BKN yang tidak ada formasi pada OPD asal tempat bekerja, harus berpikir jenih bahwasanya tahun 2024 ini adalah kesempatan terakhir bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
Bahkan pada tahun ini pemerintah memberikan prioritas kepada honorer K2 maupun non-ASN database BKN untuk diangkat PPPK 2024. "Pada tahun ini,
formasi PPPK diprioritaskan untuk honorer. Kelulusan mereka juga tidak didasarkan pada passing grade tetapi berdasarkan ranking terbaik. Honorer K2 juga mendapatkan prioritas pertama," sampai Deputi Sinka BKN Suherman beberapa hari lalu.
Suherman menambahkan, honorer prioritas seharusnya melihat formasi yang tersedia di luar dinas tempatnya bekerja. Mengingat cukup banyak formasi dibuka pada dinas yang sejatinya honorer prioritasnya minim, bahkan ada yang tidak ada. Hal ini tentu jadi kesempatan bagus untuk honorer prioritas. "Kalau mereka tidak mau mendaftar pada OPD yang ada formasinya, konsekuensinya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Lebih parahnya lagi, kalau mereka tidak mau mendaftar, mereka akan diberhentikan jadi honorer karena sudah tidak ada lagi honorer per Januari tahun depan," tegasnya.
BACA JUGA:Simak Penjelasan KemenPAN-RB, Segini Perkiraan Jumlah PPPK Part Time dan Gajinya
"Pilihan itu sekarang di tangan masing-masing honorer. Kalau bersikukuh tidak mau mendaftar PPPK 2024, ya silakan saja. Pemerintah sudah memberikan kesempatan besar kepada honorer. Honorer yang namanya tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024, secara otomatis diberhentikan," sambung Suherman.
Selain itu, setelah nanti diangkat menjadi ASN PPPK, tidak bisa pindah karena aturannya tidak ada. Honorer di tempatkan di instansi yang dilamarnya dan bukan dikembalikan ke dinas asal.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Tri Julianto menyampaikan, banyak honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN yang tidak mau mendaftar PPPK 2024 di luar OPD asal tempat saat ini bekerja.
Alasannya, di dinas asal tidak membuka formasi jabatan mereka sementara di dinas-dinas tertentu merupakan tempat 'basah'. Honorer K2 dan non-ASN database BKN yang selama ini menerima honor plus-plus sudah betah di dinas asal.
"Dapat dimaklumi kalau teman-teman honorer K2 dan non-ASN di tempat basah kebingungan karena formasi di dinas asalnya tidak ada. Mau melamar ke dinas lain, takut pendapatannya berkurang," ujar Tri Julianto.