Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029 Diumunkan
PARIPURNA : Rapat Paripurna Ke-2 agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke-2 tahun sidang 2024 dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 14 Oktober 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah didampingi Wakil Ketua Sementara, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, serta pihak terkait lainnya.
Rapat pengumuman calon pimpinan definitif DPRD ini menindaklanjuti surat masuk dari empat partai politik yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tentang penetapan pimpinan DPRD.
Untuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang disampaikan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) setiap partai politik yakni untuk ketua DPRD Provinsi Bengkulu adalah Sumardi (Golkar), lalu Wakil Ketua I Suprisman (PAN), Wakil Ketua II Sonti Baskara (PDIP), dan Wakil Ketua III Agus Riyadi (Gerindra).
Setelah resmi diumumkan dalam rapat paripurna yang dibacakan langsung Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengusulkan pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur.
"Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu," kata Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah saat diwawancarai usai paripurna.
BACA JUGA: Tutup Orientasi Anggota DPRD Gelombang III, Rosjonsyah Minta Jaga Amanah Rakyat
Ia menambahkan, setelah paripurna ini pihaknya akan menyampaikan nama-nama pimpinan dewan kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Hari ini kita rapat untuk penetapan usulan pimpinan saja untuk kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu," imbuh Samsu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah masih ada potensi nama-nama unsur pimpinan berubah, Samsu Amanah menyebut kemungkinan tersebut tidak ada, mengingat nama-nama yang ada langsung dan resmi dari DPP masing-masing Partai Politik.
"Surat masuk ini kan dari masing-masing DPP, dari ke empat pimpinan ini DPP partai masing-masing sudah mengusulkan. Jadi hari ini bersifat final, dan jika ada perubahan pihak DPP bisa menarik kapan saja, dari daerah hanya mengikuti keputusan DPP," ujar Samsu Amanah.
Sementara itu, Calon Ketua Definitif DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, dirinya mengikuti tahapan yang ada dalam penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita akan ikuti Tatib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan dengan sumpah yang diucapkan saat pelantikan," singkatnya.