Akhirnya Bansos Janda Fakir Miskin di Kepahiang Disalurkan, Ini Jadwalnya
BANTUAN : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd mengungkapkan bahwa bantuan fakir miskin akan dibagikan.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Setelah sekian purnama menunggu, Bantuan Sosial (Bansos) Janda Fakir Miskin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akhirnya disalurkan juga di Kabupaten Kepahiang.
Penyaluran Bansos janda fakir miskin ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu 16 Oktober 2024 pagi.
Ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, saat ditemui Radarkoran.com pada Selasa 15 Oktober 2024.
Kepada wartawan Helmi membenarkan terkait penyaluran Bansos janda fakir miskin yang akan disalurkan tersebut.
Diterangkannya, penyaluran tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Provinsi Bengkulu, Nomor: B.000/73/Data dan PUG.
"Alhamdulillah kami sudah mendapat kepastian dari Pemprov Bengkulu, bahwa program Bansos janda fakir miskin dipastikan akan disalurkan besok (Rabu, red)," sampai Helmi Johan.
Bansos janda fakir miskin ini, kata Helmi, akan disalurkan kepada 30 janda fakir miskin di daerah ini yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Untuk lokasi penyalurannya sendiri, akan berlangsung di kantor Dinsos Kabupaten Kepahiang mulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA:Sudah Disalurkan untuk 100 Penerima, Bansos Sakit Sisakan Rp 60 Juta
"Sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Pemprov Bengkulu, kami sudah mengajukan sebanyak 30 orang janda fakir miskin sebagai penerimanya. Kami pastikan semuanya kebagian sesuai dengan data yang ada," terang Helmi.
Sementara itu, untuk masing-masing janda fakir miskin yang menerima manfaat, diharapkan supaya datang ke kantor Dinsos Kabupaten Kepahiang tepat waktu. "Diharapkan untuk tidak diwakilkan kepada orang lain.
Masing-masing janda penerima manfaat sudah dihubungi. Kami juga sudah lampirkan jadwal penyalurannya," demikian Helmi Johan.