SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Berikut Rincian Tanggalnya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, maka sudah ditetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025. --FOTO/ILUSTRASI
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah.
- 18 April: Wafat Yesus Kristus.
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE.
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah.
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
BACA JUGA:Daftar Lengkap, Calon Menteri dan Wakil Menteri yang Dipanggil Prabowo
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan.
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
2. Berikut Tanggal Cuti Bersama Tahun 2025