Bawaslu Lebong Butuh 349 PTPS, Pendaftaran Dimulai 2 Januari
Kantor Bawaslu Lebong--
LEBONG RK - Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong butuh 349 PTPS atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang akan didirikan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, 1 TPS, 1 PTPS.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos mengatakan proses pendaftaran PTPS akan dibuka pada 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang.
"Sejak 19 Desember hingga 31 Desember 2023, Bawaslu hingga Pengawas Desa Kelurahan sudah mulai mensosialisasikan dan mengumumkan terkait dengan perekrutan PTPS ini, " kata Renaldo.
PTPS bertugas mulai mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara. PTPS juga harus mengawal kotak suara dari TPS kembali ke PPK setelah proses penghitungan suara pemilu selesai.
"Tugas mereka mencatat kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas, " jelasnya.
Untuk itu, ia berharap adanya partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Adapun persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan KPPS Pemilu oleh KPU. Seperti pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol).
BACA JUGA:Ada APK Dipasang di TPU Talang Ulu, Bawaslu Surati Parpol
"Masa kerjanya 1 bulan. PTPS memegang peranan penting sebagai garda terdepan yang mengawasi Pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan pemilu, " singkatnya.
Adapun tahapan dalam perekrutan PTPS Pemulu 2024 yaitu, sosialisasi dan pengumuman pendaftaran mulai 19 – 31 Desember 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 2-6 Januari 2024, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024, pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7 – 8 Januari 2024.
Kemudian penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7 – 8 Januari 2024, pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024, tanggapan /masukan masyarakat 10 - 21 januari 2024, wawancara 2 – 17 Januari 2024, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18 – 19 Januari 2024, pelantikan PTPS 22 Januari 2024.