Dugaan Penganiayaan oleh Kades Benuang Galing, Kadis PMD: Jika Benar, Cari Solusi Terbaik
SOLUSI : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang akan berupaya mencari solusi terbaik, terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Kades Benuang Galing.--RYAN/RK
Radarkoran.com- Soal dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka serta mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zam Zam Kurniawan, SH.
Kepada Radarkoran.com Iwan Zamzam mentungkapkan, dirinya belum mengetahui secara pasti dugaan insiden tersebut.
Tetapi kalau hal itu benar terjadi, maka dirinya yang diamanahkan memegang jabatan berhubungan dengan pemerintahan desa, akan berupaya mencari solusi terbaik atas dugaan kasus yang melibatkan salah satu Kades yang berasal dari Kabupaten Kepahiang tersebut
"Tersu terang saja, saya belum mengetahui kejadiannya secara pasti. Ya karena, dari pemerintah desa setempat belum ada konfirmasi permasalahan yang menimpa kepala desa ini. Namun saya pastikan, jika itu memang benar terjadi, maka kami akan berupaya mencari solusi yang terbaik, ya apa lagi mereka ini (Pihak yang terlibat, red) sama-sama berasal dari Kabupaten Kepahiang," papar Iwan.
Seperti yang diketahui, berdasarkan kabar yang diperoleh Radarkoran.com, Kades Benuang Galing dan rombongannya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kades Benuang Galing Dikabarkan jadi Tersangka dan Ditahan
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Jumlahnya 3 orang, salah satunya Kades Benuang Galing. Penetapan tersangka maupun penahanan dilakukan 25 Oktober lalu," ujar narasumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, ada 3 warga Desa Penanjung Panjang Atas yang merupakan lawan dari rombongan Kades Benuang Galing, yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan di balik keruji besi Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kedua belah pihak sama-sama membuat laporan polisi atas kejadian yang telah mereka alami sebelumnya. Yakni Kades Benuang Galing membuat laporan ke Polres Kepahiang. Lantaran mereka mangaku jadi korban penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang, di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah, dengan terduga pelaku warga Desa Penanjung Atas.
Sedangkan pihak lawannya yakni warga Desa Penanjung Panjang Atas membuat laporan ke Polres Bengkulu Tengah. Lantaran mereka mengaku jadi korban
penganiayaan dari pihak Kades Benuang Galing di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, tepatnya di kawasan Desa Karang Tinggi.