Lelang Fisik Lanjutan Penataan DDTS Diundur Awal 2025
Kepala dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--GATOT/RK
Radarkoran.com - Rencana lelang fisik penataan lanjutan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu pada Desember 2024, akan diundur pada awal tahun 2025 mendatang.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Tejo Suroso, ST, M.Si saat diwawancarai usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 di Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin pagi, 28 Oktober 2024.
"Untuk pelaksanaan penataan danau dendam yang akan dilaksanakan oleh pihak kementerian, kelihatannya agak mundur. Jadi tidak jadi di Desember dan Januari lelang fisiknya," kata Tejo Suroso.
Walaupun ada pengunduran rencana, Tejo menyebut jika saat ini sudah ada pengerjaan yang dilakukan, khususnya dari Balai Sungai berupa pengerjaan pengerukan sedimen dan pembuatan dermaga dayung untuk mendukung event kegiatan di danau dendam.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Wacanakan Event Kebudayaan Danau Dendam
"Saat ini sudah dilaksanakan oleh Balai Sungai dan kontrak selesai di Desember. Jadi kita tinggal menunggu dari kementerian," imbuh Tejo.
Ia menyebut, untuk tugas dan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri telah dituntaskan berupa pembebasan lahan hingga pengalihan jalan.
Sehingga untuk penataan lanjutan, Pemprov Bengkulu menunggu realisasi pengerjaan dari pihak kementerian yang direncanakan awal tahun 2025 mulai lelang fisik.
"Besaran anggaran terakhir itu untuk penataan di tahap pertama baru ada Rp 35 miliar, sedangkan kebutuhannya hampir Rp 75 -100 miliar. Ini masih kita tunggu, yang pasti janji kementerian di Januari ini sudah lelang fisiknya," sampainya.
Untuk penataan tahap pertama, dikatakan Tejo akan berfokus pada pematangan lahan, pembuatan titik-titik utama wisata dan gedung untuk UMKM.
"Lalu ada tempat konser kecil dan konser besar untuk masyarakat juga disiapkan. Semua ini yang diutamakan di tahap pertama untuk penataan wisata danau dendam," singkat Tejo.