Seluruh Puskesmas di Rejang Lebong Ditarget Terapkan ILP Tahun 2025

Baru Puskesmas Sumber Urip yang sudah menerapkan ILP di Kabupaten Rejang [email protected]

Radarkoran.com - Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan 21 puskesmas yang ada di wilayah ini menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP).

Dikatakan Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra S.KM, hal ini dilakukan sebagai upaya menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer, dengan fokus pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup di Kabupaten Rejang Lebong

"Target kita tahun depan seluruh puskesmas terapkan ILP, sedangkan pada posisi sekarang baru 1 Puskesmas yang sudah menerapkan yakni  Puskesmas Sumber Urip di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari total 21 puskesmas yang ada di 15 kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong, pelayanan kesehatan primer itu penting dilakukan karena fakta menunjukan capaian standar pelayanan minimal kesehatan masih jauh dari target.

Atas dasar itu pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan Kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care (PHC).

"Perlahan kita akan bertransformasi menuju pelayanan kesehatan primer," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bentuk UPTD PPA, Ini Tujuannya

Dalam hal ini, Dhendi juga menerangkan, pendekatan pelayanan ILP ini disebut integrasi pelayanan Kesehatan primer melibatkan Puskesmas, unit pelayanan Kesehatan desa/kelurahan yang disebut Puskesmas pembangun dan Posyandu

"Cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengkoordinasikan pelayanan Kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak berbasis program kepala Puskesmas ke dalam kluster kluster. Seperti kluster I, manajemen, kluster II, ibu dan anak, kluster III usia dewasa dan lanjut usia.Klaster IVm penanggulangan penyakit menular, dan lintas kluster (kegawatdaruratan, rawat inap, labor dan farmasi)," kata Dhendi Novianto Saputra.

Dilain sisi, penerapan ILP ini tentunya harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan mempuni sehingga beberapa waktu lalu Dinkes bersama kepala puskesmas telah melakukan kaji banding soal penerapan ILP pada tahun 2025 mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan