Masih soal Kades Diduga Selingkuh, Inspektorat Kepahiang Panggil BMA Tanjung Alam

KLARIFIKASI : Inspektorat daerah akan melakukan klarifikasi terhadap BMA Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.--EPRAN/RK

Sebagai langkah lanjutannya, setelah melakukan rapat awal, Inspektorat telah melaksanakan pemanggilan terhadap Kades FM untuk dimintai keterangan, bahkan klarifikasi terhadap pihak-pihak dari Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.

Di dalam surat perintah itu juga, tim diminta untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengaduan yang disampaikan warga Tanjung Alam selama 15 hari, terhitung dari 1 November hingga 15 November 2024, atau sebelum pemilihan Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan