Anggaran Sudah di Kasda, TPG dan Tamsil Segera Direalisasikan

Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SPd.,MM.,MSi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan III tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-sertifikasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini belum juga cair. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, pencairan ini belum dilakukan lantaran pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD Provinsi Bengkulu, untuk pembayaran TPG dan Tamsil triwulan III.

"Ketika pengajuan itu telah dilakukan, maka pencairan TPG dan Tamsil akan segera direalisasikan oleh pihak keuangan," kata Haryadi, Selasa 5 November 2024.

Haryadi menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan batasan waktu untuk mengajukan pencairan TPG dan Tamsil ke Dinas Dikbud. Karena tugasnya, hanya memproses pencairan hak guru tersebut jika alokasi sudah di kas daerah dan OPD terkait telah melengkapi kebutuhan administrasi. 

"Jadi untuk saat ini kita tunggu saja pengajuannya," imbuhnya.

Sementara itu, Hariyadi menyebut untuk alokasi pembayaran TPG dan Tamsil Triwulan III ini dari pihak keuangan tidak lagi ada persoalan, karena pihaknya telah menerima alokasi dana sekitar Rp 39,1 miliar untuk TPG dan Rp 362 juta untuk Tamsil dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. 

"Kalau anggaranya tidak ada masalah, cukup untuk untuk pembayaran TPG dan Tamsil. Dananya sudah ada di kas daerah," sampai Haryadi.

Lebih jauh, Haryadi meyakini jika OPD terkait saat ini sedang memproses pengajuan pencairan hak guru tersebut. Karena tunjangan tersebut akan langsung diterima lewat rekening masing-masing para guru untuk pencairannya.

"Kita yakin, segera proses dan segera meluncur ke penerima masing-masing," ujarnya.

BACA JUGA:Finansial BUMD Tidak Memadai untuk Terlibat Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes menambahkan, untuk anggaran pembayaran TPG yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu dipastikan sudah siap. 

"Saat ini tinggal Dinas Pendidikan dan kebudayaan mengajukan  permintaan pencairan. Kalau dananya sudah siap di kas daerah," kata Isnan. 

Untuk kendala pihak Dinas Dikbud belum mengajukan, Isnan belum mengetahui secara pasti. Namun ia memastikan jika sudah ada surat pengajuan untuk pencarian dari Dikbud, maka akan segera diproses oleh pihak keuangan Pemprov Bengkulu. 

"Ajukan saja, dananya sudah tersedia. Begitu ada ajuan pembayaran, kita bayar," singkat Isnan. 

Tag
Share