Puluhan Ribu Badan Ad hoc Pilkada di Provinsi Bengkulu Belum Terlindungi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring--GATOT/RK
Berdasarkan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, di Provinsi Bengkulu ini terdapat 36.386 orang badan ad hoc KPU yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Adapun jumlah badan Adhoc setiap kabupaten/kota yang belum terlindungi sama sekali yakni di Kota Bengkulu (3.858 orang), Bengkulu Tengah (2.899 orang), Kaur (4.276 orang), Seluma (4.690 orang), Mukomuko (1.628 orang), Lebong (2.815 orang), Kepahiang (3.322 orang), dan Kabupaten Rejang Lebong (5.060 orang).
Sedangkan kabupaten yang sudah melindungi badan Ad hoc yakni Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 4.999 orang (100 persen), lalu Kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah melindung sebanyak 515 (18 persen) orang dan sisanya 2.324 orang belum terlindungi.