Dugaan Pelanggaran Netralitas, 6 ASN Kepahiang Berpotensi Disanksi BKN, Ini Identitasnya
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 14 Nov 2024 - 18:39
PELANGGARAN : Dugaan pelanggaran netralitas, ada enam ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang berpotensi mendapatkan sanksi BKN. --EPRAN/RK
Selain 4 ASN yang belum lama ini rekomendasinya diteruskan ke BKN, jauh sebelumnya Bawaslu Kepahiang juga menyampaikan satu rekomendasi ke BKN.
Namun hingga sekarang total sudah ada enam ASN di lingkup Pemkab Kepahiang yang dilaporkan ke BKN atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada 2024.