Dugaan Pelanggaran Netralitas, 6 ASN Kepahiang Berpotensi Disanksi BKN, Ini Identitasnya

PELANGGARAN : Dugaan pelanggaran netralitas, ada enam ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang berpotensi mendapatkan sanksi BKN. --EPRAN/RK

Selain 4 ASN yang belum lama ini rekomendasinya diteruskan ke BKN, jauh sebelumnya Bawaslu Kepahiang juga menyampaikan satu rekomendasi ke BKN. 

Namun hingga sekarang total sudah ada enam ASN di lingkup Pemkab Kepahiang yang dilaporkan ke BKN atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan