Kejar Swasembada Pangan, Satu Desa Satu Penyuluh Pertanian
Menko Pangan memberikan keterangan pers di Jakarta soal penyuluh pertanian guna mewujudkan swasembada pangan.--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Pemerintah melakukan penataan para penyuluh pertanian lapangan (PPL). Saat ini PPL berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian (Kemenatan). Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja PPL dalam mendukung target swasembada pangan dalam empat tahun mendatang.
Perubahan kewenangan pengelolaan PPL itu disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dia mengatakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah pengelolaan Kementan.
Zulkifli mengatakan langkah ini diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.
"Prinsipnya, setiap desa harus memiliki satu penyuluh pertanian. Kita memiliki 37 ribu hingga 38 ribu penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah," katanya.
Ketua Umum PAN itu mengatakan, petani perlu mendapatkan bimbingan. Mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih efektif. Semua langkah itu, dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan.
Dengan waktu yang terbatas, pemerintah menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk komoditas beras dan jagung. Target itu, menurut Zulkifli, sangat berat dan waktu kita pendek.
"Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini bisa tercapai," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Sementara itu Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan jumlah penyuluh pertanian mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan. Dengan keterbatasan itu, rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh pertanian lapangan.
Amran menjelaskan, untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian. Dengan jumlah saat ini yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. Kekurangan itu menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan.
"Dengan kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga percepatan program bisa tercapai," katanya.