Periksa Rumdin Pimpinan DPRD Kepahiang, Herwin: Sejumlah Barang Hilang

INVENTARISIR : Bidang aset yang didampingi oleh Kejari Kepahiang melakukan inventarisir di salah satu rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Bagian bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Provinsi Bengkulu,  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aset barang milik negara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepahiang, Selasa 3 Desember 2024.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan sejumlah barang atau aset yang ada di Rumah Dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kepahiang, yang sebelumnya ditempati  eks pimpinan dewan periode 2019-2024. 

Saat dilaksanakan pemeriksaan, diketahui sejumlah aset yang seharusnya masih berada di rumah dinas tersebut, tidak berada lagi di tempatnya atau hilang.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Kepahiang, Herwin Novriansyah, SE menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil inventarisir di Sekretariat Dewan (Setwan) diketahui, ada beberapa barang yang tercatat di dalam KIB namun tidak ditemukan di dalam rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut.

"Sejauh ini sifatnya baru sebatas laporan saja, nanti akan kita telusuri dahulu ada di mana barangnya. Pada intinya, hasil pemeriksaan kami saat ini, ada sejumlah barang (Aset, red) hilang," sampai Kabid Aset Herwin.

BACA JUGA:Nakes RSUD Kepahiang Sudah 3 Bulan Tidak Dapat Insentif

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH menyebutkan bahwa, memang ada beberapa barang atau peralatan yang tercatat di dalam KIB namun fisiknya tidak ada di dalam rumah dinas unsur pimpinan dewan.

Meskipun demikian, pihaknya masih akan tetap memastikan terlebih dahulu apakah barang-barang tersebut saat ini sedang dipindahkan sementara, atau memang betul-betul hilang.

"Ya memang ada sejumlah peralatan yang tidak kita temukan di dalam rumah dinas, tapi tercatat di dalam KIB. Ya kita pastikan dahulu apakah peralatan itu sedang dipindahkan sementara, atau seperti apa," jelas Kasi Intel.

Untuk diketahui pula, temuan yang didapat oleh BKD dan Kejari Kepahiang ini nantinya akan dibawa sebagai laporan, dan dibahas bersama Ti

m Inventarisir Kabupaten Kepahiang. Kemudian akan ditentukan langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku, dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan