Soal Insentif Nakes RSUD Kepahiang, BPJS Kesehatan: Sudah Dicairkan hingga September
BERADA : Gedung utama RSUD Kepahiang yang berada di wilayah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Soal insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang belum dibayarkan sejak September hingga November 2024, hal ini mendapatkan tanggapan langsung dari pihak BPJS Kesehatan Kepahiang. Seperti diketahui, Nakes RSUD Kepahiang mengaku insentif mereka baru dibayarkan 8 bulan saja atau sampai Agustus.
Sebagian uang insentif pelananan kesehatan tersebut berasal dari BPJS Kesehatan. Sebab itulah kepada Radarkoran.com, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM Rabu 4 Desember 2024 menjelaskan, pihaknya sudah mencairkan klaim RSUD Kepahiang sesuai dengan aturan.
"Sama sekali tidak ada kendala, proses pencairan klaim BPJS Kesehatan berjalan lancar. Ya kami tergantung dari pihak RSUD yang mengajukan," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, klaim RSUD Kepahiang yang sudah dicairkan oleh BPJS Kesehatan, yakni pada Agustus sebesar Rp 1.689.266.300, dan bulan September Rp 1.592.038.000. Sementara yang belum dibayarkan adalah terhitung Oktober, karena masih dalam tahap verifikasi.
"Untuk bulan Agustus dan bulan September, semua sudah dibayarkan ke rumah sakit (RSUD Kepahiang). Sementara untuk bulan Oktober, masih dilakukan verifikasi sehingga belum kami bayarkan," terang Desnita.
Selanjutnya, dia juga menerangkan bahwa klaim yang diajukan rumah sakit adalah biaya perawatan pasien BPJS Kesehatan. Prosesnya ini dilakukan secara kolektif dan ditagihkan setiap bulannya. Sedangkan proses verifikasi yang dimaksudkan untuk klaim BPJS Kesehatan adalah surat eligbilitas pasien, resume medis pasien rawat inap, billing, hasil pemeriksaan penunjang, surat pengantar rawat inap, serta laporan individual pasien.
"Ketentuannya, BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim dari rumah sakit sesuai aturan setelah berkas diterima. Kami pastikan BPJS Kesehatan tak akan memperlambat pembayaran klaim tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Nakes RSUD Kepahiang Sudah 3 Bulan Tidak Dapat Insentif
Sementara itu berdasarkan keterangan dari Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda pada Selasa 3 Desember 2024 kepada Radarkoran.com, dirinya menyebutkan bahwa, untuk pembayaran remunerasi untuk pelayanan bulan Agustus senilai Rp 627.953.973, dan remunerasi jasa pelayanan diberikan pada 460 karyawan, baik medis maupun non medis.
Sedangkan, untuk bulan September 2024 nilainya sebesar Rp 782.160.15. Namun untuk pembayaran remunerasi jasa pelayanan bulan September ini, akan dibayarkan pihaknya ke Nakes RSUD Kepahiang pada Rabu 4 Desember 2024.
Hanya saja sampai berita ini ditulis Rabu sore, Nakes yang sebelumnya menjadi narasumber Radarkoran.com mengaku belum mendapat transferan uang tersebut ke rekening miliknya.
Sekadar mengulas, sebelumnya kepada Radarkoran.com Selasa 3 Desember 2024, seorang Nakes RSUD Kepahiang yang minta namanya tidak disebutkan menyampaikan, insentif jasa pelayanan yang salah satunya bersumber dari klaim BPJS Kesehatan, terakhir dirinya terima Oktober lalu, dengan hitungan untuk pembayaran atau jatah bulan Agustus 2024.
"Sampai November ini, terhitung sudah 3 bulan uang insentif jasa pelayanan belum diberikan oleh pihak RSUD Kepahiang. Tentu kami mengeluhkan kondisi ini, karena itu gaji yang sangat kami harapkan untuk mencukupi kebutuhan hidup kami sehari-hari," ujarnya.
Biasanya, tambah dia menjelaskan, setiap bulanya insentif tersebut langsung di transfer oleh pihak RSUD ke rekening masing-masing Nakes. Sedangkan jumlah yang diterima bervariasi.