Soal Honorer Seleksi PPPK 2024, Simak Pernyataan Terbaru MenPAN-RB Rini

MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbarunya terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbarunya terkait seleksi PPPK 2024 saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Senayan Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. 

Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Andy Sofyan Hasdam itu antara kain Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya KemenPAN-RB dan BKN, maupun para anggota Komite I DPD RI. Turut hadir Wakil MenPAN-RB Purwadi Arianto. 

Dalam rapat membahas terkait isu-isu ASN, termasuk penataan tenaga non-ASN atau honorer sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di kesempatan ini Menteri Rini menerangkan, penyelesaian honorer lewat mekanisme seleksi PPPK. Formasi aeleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN atau honorer melalui seleksi CAT, dan kelulusan ditentukan peringkat terbaik. 

"Kami tentu berharap dukungan segenap Pimpinan dan Anggota Komite 1 DPD RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029," kata MenPAN-RB Rini dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Menteri Rini juga memaparkan, dalam kerangka program kerja Presiden Prabowo Subianto dengan Visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045', terdapat 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins). KemenPAN-RB secara spesifik terkait dengan Asta Cita ke-7 'Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan'.

BACA JUGA: MenPAN-RB Rini: Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan

"Kami secara kolaboratif sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Kementerian PANRB masih memfokuskan untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi," sampai Menteri Rini.

MenPAN-RB Rini Widyantini turut menjelaskan, terdapat beberapa sasaran strategis di antaranya mewujudkan kelembagaan yang agile, kolaboratif dan akuntabel, percepatan transformasi digital pemerintahan, memajukan penyelenggaraan manajemen pegawai ASN yang berlandaskan sistem merit, terwujudnya penyelenggaran pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif, dan terpenuhinya rekomendasi OECD. 

"Maka dengan demikian rancangan renstra kami juga masih bersifat dinamis dan bisa berubah mengikuti dinamika serta arah kebijakan nasional yang akan ditetapkan," paparnya. 

Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga/Daerah. Pada pemerintah daerah, dari 508 kabupaten dan kota yang dievaluasi, 53,15 persen pemda memiliki Indeks RB ‘Baik’ ke atas. Namun, hasil baik tersebut masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Baru 38,6 persen Pemda di luar Jawa dan Bali yang memiliki Indeks RB minimal ‘Baik’. 

"Secara umum, reformasi birokrasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan hasil dan dampak yang positif. Hal ini ditunjukkan dengan capaian Indeks RB pada K/L dan Pemda yang menunjukkan tren peningkatan, diikuti juga dengan penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)," terangnya.

Dalam memperkuat digitalisasi manajemen ASN, MenPAN-RB Rini menjelaskan saat ini KemenPAN-RB sedang fokus dalam menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN dalam satu portal, yakni SMART ASN.

"Layanan yang akan diintegrasikan meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN," demikian MenPAN-RB Rini Widyantini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan