Nasib Honorer K2, DPD RI Ajukan 2 Permintaan pada Seleksi PPPK 2024

Pemerintah diminta mengakomodir dua permintaan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2024. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Anggota DPD RI Penrad Siagian menyampaikan 2 hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pertama, dia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan kondisi daerah dalam penerimaan PPPK. 

"Jadi harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain, karena berbeda konteks, berbeda tingkat pendidikan, dan yang lainnya," kata Penrad dalam keterangannya, Kamis 5 Desember 2024. 

Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga honorer K2 (Kategori dua) yang sudah mengabdi selama puluhan tahun namun kalah bersaing dengan lulusan baru atau fresh graduate. 

"Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun, tentu tidak adil apabila harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial saat ini. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan," ucapnya.

"Untuk itu, harus ada juga sebuah kebijakan atau skema untuk kemudian mengangkat mereka (Honorer K2) menjadi ASN PPPK karena tidak mungkin menyamakan prosesnya dengan fresh graduate ini," sambung Penrad.

Kedua, Penrad juga menyampaikan masih kurangnya perhatian terhadap kebutuhan formasi guru agama Kristen di daerah, khususnya di Sumatera Utara. Lebih lanjut dia mengungkapkan, formasi guru agama Kristen tidak dibuka dalam penerimaan ASN tahun ini, padahal kebutuhannya sangat tinggi.

BACA JUGA:60,8 Persen Guru Madrasah Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi, Simak Rencana Kemenag

Dia mencontohkan, di Sumatera Utara kebutuhan guru agama Kristen sangat mendesak. Dari total sekolah SD, SMP, hingga SMA, hanya 20 persen yang memiliki guru agama Kristen, sisanya 80 persen tidak terisi.

"Saya minta pemerintah membuka formasi guru agama kristen dan agama lainnya yang sangat dibutuhkan, supaya kebutuhan ini bisa terpenuhi," katanya. 

Perlu diketahui, pada seleksi PPPK 2024 ini pemerintah menempatkan para non-ASN khususnya honorer K2 dalam prioritas utama. Lantaran seleksi PPPK 2024 tahap I pelamarnya dibatasi, yakni pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks honorer K2 dan honorer yang terdata dalam pangkalan database BKN. 

Adapun lowongan PPPK 2024 tahap II disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun masa pengabdian. Lowongan PPPK 2024 tahap II juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk formasi guru di instansi daerah. 

Khusus untuk formasi guru PPPK 2024 tahap II, yang dapat melamar adalah guru honorer yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester berturut-turut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan