KemenPAN-RB Siapkan 3 Skema Gabungan Rekrutmen PPPK 2024 Tahap II

Pemerintah melalui KemenPAN-RB menyiapkan skema gabungan pada pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 tahap II. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri PANRB Rini Widyantini sudah memutuskan untuk menuntaskan nasib tenaga honorer lewat seleksi PPPK 2024. Ya sebagaimana yang diketahui, pada tahun 2024 ini mekanisme pendaftaran seleksi PPPK sedikitnya ada perbedaan dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 ini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK hanya dikhususkan bagi tenaga honorer yang terbagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama terbuka bagi tenaga honorer pelamar prioritas yakni Eks THK-2 dan honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran seleksi PPPK tahap I sudah resmi ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu, dan kini sudah memasuki tahap seleksi kompetensi. Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap II terbuka untuk tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun dan alumni PPPK.
Adapun untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap II saat ini masih terbuka dan ditutup pada tanggal 30 Desember 2024 mendatang. Perlu diketahui, bahwa tenaga honorer pelamar tahap II merupakan prioritas terakhir KemenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK 2024.
Meskipun begitu, pemerintah akan memasukkan pelamar tahap II dalam database pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun sebelum melangkah lebih jauh, tenaga honorer pelamar tahap II wajib mengetahui bahwa ada 3 skema gabungan dalam seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
1. Skema Pemeringkatan
Pada seleksi PPPK 2024 ini tingkat kelulusan tidak berdasarkan nilai passing grade, melainkan dengan pemeringkatan berdasarkan skala prioritas. Adapun urutan skala prioritas dalam seleksi PPPK 2024 ini yakni:
- Eks THK-2.
BACA JUGA:Penuhi 3 Syarat, MenPAN-RB Bongkar Cara Honorer Non-BKN Bisa Diangkat PPPK
- Tenaga honorer database BKN.
- Non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun.
2. Skema Prioritas Masa Kerja dan Usia
Nah, pada skema ini tenaga honorer yang menjadi prioritas pengangkatan PPPK 2024 merupakan 1,6 juta honorer yang sudah masuk database BKN. Dan
untuk tenaga honorer prioritas dilihat berdasarkan masa kerja dan usia sesuai amanat Undang-undang ASN 2023. Mereka merupakan honorer dengan masa kerja paling lama di atas 5 tahun, laluu honorer berusia mendekati 46 tahun.