Disdikbud Rejang Lebong Masih Khawatir Penghapusan Non-ASN, Alasannya Masuk Akal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rezza Pakhlevie--
BACAKORAN RK - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus sudah selesai pada Desember 2024. Namun, tetap saja muncul kekhawatiran pemerintah tidak mampu mengubah status seluruh honorer jadi PPPK hingga tenggat waktu tersebut.
Bukan tanpa sebab. Pasalnya? Banyak masalah terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK. Termasuk pada pelaksanaan seleksi PPPK 2023. Bahkan pada sejumlah daerah sudah muncul aksi tolak hasil seleksi PPPK 2023.
Andai hingga Desember 2024 proses pengangkatan belum juga tuntas, bagaimana nasib para honorer? Apakah akan dihapuskan? Nah, kekhawatiran penghapusan honorer terlontar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rezza Pakhlevie.
Dia menyampaikan, apabila sampai penghapusan tenaga guru honorer dilakukan, maka akan berpengaruh dengan ketersediaan guru di sejumlah sekolah di wilayah itu terutama yang berada di daerah pelosok.
"Kalau guru honorer ini dihapuskan, maka siapa lagi yang akan mengisi kekurangan guru di Kabupaten Rejang Lebong. Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mencari solusi untuk mengatasinya," kata Rezza, Jumat 29 Desember 2023.
Pada kesempatan yang sama, Rezza mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan penambahan guru berstatus PPPK setiap tahun guna memenuhi kebutuhan guru di daerah itu.
Rezza menyebutkan, jumlah guru berstatus ASN dan honorer yang mengajar di TK, SD dan SMP di Rejang Lebong sampai saat ini mencapai 3.668 orang. Riciannya 1.879 guru berstatus ASN dan 1.789 orang berstatus guru honorer.
"Jumlah guru yang ada di Rejang Lebong ini masih kurang, walaupun sudah dapat kuota guru PPPK. Pemkab Rejang Lebong setiap tahunnya akan terus mengusulkan penambahan guru melalui PPPK," papar Rezza.
Lanjut Rezza menjelaskan, ketersediaan guru yang bertugas di tingkat TK, SD, dan SMP tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong, terutama yang berstatus ASN terus berkurang, karena banyak yang masuk usia pensiun, pindah tugas, dan meninggal dunia.
Kebutuhan guru di daerah ini, sambung dia, sejak tahun 2022 lalu mulai mengikuti program PPPK sebanyak 141 orang, dan di tahun 2023 ini mendapatkan kuota 300 orang. (**)