Kades Kecamatan Kepahiang Dituntut Cepat Selesaikan Pembangunan

INGATKAN : Camat Kepahiang, Herman Zamhari mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah pembinaannya untuk mempercepat kegiatan di desa.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com - Camat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Herman Zamhari, MP mengingatkan semua Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Seperti itu juga di bidang administrasi, harus singkron dengan semua kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, jangan sampai terjadi persoalan administrasi.

"Ini kita ingatkan karena saat ini sudah memasuki penghujung tahun, karena per 31 Desember semua sudah harus selesai dan diserahkan pada masyarakat hasil kegiatan pembangunannya," kata Camat Herman, Selasa 10 Desember 2024. 

"Dan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima atau MDST setiap kegiatan pembangunan. Lantaran saya selaku camat, untuk pembinaan wajib juga saya sampaikan," ujar Camat Herman melanjutkan.

BACA JUGA:HUT ke-25, Simak Pesan Ketua DWP Kepahiang  

Dia juga menyampaikan tentang pentingnya peran kepala desa, karena merupakan orang pertama dan utama bertugas memimpin dan menggerakkan setiap  partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan di desa.

"Karena itu, seorang kepala desa benar-benar harus dapat bertindak sebagai fasilitator, inovator sekaligus motivator untuk mengarahkan setiap warganya agar bergerak ke satu arah. Kades juga harus memiliki tanggung jawab dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di desa," ucapnya. 

"Karena anggaran 2024 sudah di penghujung tahun, supaya pemerintah desa segera menyelesaikan program kegiatan pemerintahan, maupun pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya. Khususnya kegiatan yang menggunakan dana desa," demikian Camat Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan