2025 Outsourcing, Bagaimana Nasib 230 Petugas Kebersihan? Begini Penjelasan DLH Kepahiang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut.--RYAN/RK
Terkait dengan kewenangan, apakah akan mempertahankan petugas kebersihan yang sudah lama mengabdi, jika penggunaan outsourcing diberlakukan? Ia
mengatakan, hal tersebut tidak lagi menjadi kewenangan pihaknya, lantaran sudah menjadi kewenangan perusahaan atau pihak ketiga penyedia outsourcing yang melakukan penandatangan kerja sama dengan pemerintah.
"Kalau terkait besaran gajinya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun terkait rekrutmen dan kriterianya, itu sudah kewenangan perusahaan penyedia outsourcing. Jadi tidak bisa kami menjamin tenaga kebersihan yang sudah lama mengabdi masih bisa bekerja atau tidak," pungkasnya.