Mendes Yandri Susanto Evaluasi Pendamping Desa
Mendes Yandri Susanto--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto melakukan evaluasi kinerja pendamping desa untuk mengetahui performa pekerjaan yang telah dilakukan.
"Pendamping desa sampai ke pendamping lapangan desa kita lakukan evaluasi, untuk kerjanya yang sudah baik maka akan kita teruskan. Namun yang kerjanya tidak baik tentu akan kita ganti," kata Yandri.
Dijelaskan Yandri, dalam pelaksanaan evaluasi ini, Kementerian Desa PDT akan mendapatkan laporan dari desa dan pemerintah daerah apabila ada pendamping desa yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.
Dari laporan itu, Kemendes PDT bisa melakukan evaluasi dan akan memberhentikan pendamping yang bersangkutan jika memang tak berkinerja dengan baik.
"Kinerja selama ini kan ada laporannya, baik itu dari daerah maupun desa. Dari laporan inilah kami akan mengetahui hasil pekerjaan mereka ini. Kalau ditemukan tidak baik, maka akan dilakukan pemberhentian," tegasnya.
BACA JUGA:Dianggarkan Rp 460,86 Triliun, Tahun 2025 Gaji ASN dan Honorer Naik?
"Dengan adanya evaluasi ini, pihaknya berharap desa dikelola dengan baik dan dipimpin oleh pendamping yang juga profesional agar dapat menggali potensi yang ada di desa," tambah Yandri.
Sementara itu, Yandri juga mengingatkan agar semua pihak dapat memberikan laporkan ke aparat penegak hukum atau APH, jika dalam perekrutan pendamping desa ataupun perpanjangan kontrak terdapat pungutan liar.
"Saya sudah sampaikan di Kemendes PDT tidak boleh ada pungutan apa pun, jadi kalau ada oknum-oknum yang mengumpulkan para pendamping desa dimintai uang, itu jangan dikasih kalau perlu dijebak dan laporkan polisi saja," pungkasnya.