DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Rosjonsyah Minta Percepat Belanja Anggaran

Kegiatan penyerahan DIPA dan TKD pada Jumat pagi, 13 Desember 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk satuan kerja (Satker) dan Pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat pagi, 13 Desember 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Instansi Vertikal, Pejàbat dari kabupaten/kota serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam penyerahan DIPA dan TKD, pagu anggaran untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 15,46 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 617,5 miliar atau sekitar 3,84 persen jika dibandingkan dari pagu anggaran tahun 2024 yang hanya sebesar Rp16,08 triliun.

Dari total pagu anggaran 15,46 triliun, rinciannya terdapat Rp 4,65  triliun belanja pemerintah pusat (tahun 2024 Rp 5,22 triliun) dan  Rp 10,81 triliun Transfer Ke Daerah (TKD) atau turun dari TKD 2024 pada angka Rp 10,86 triliun.

Dengan telah diserahkannya DIPA dan TKD ini, Rosjonsyah meminta kepada instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota serta OPD terkait agar segera mempercepat belanja daerah terhitung sejak 1 Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Selkom PPPK Tahap I Provinsi Bengkulu Tunggu Seleksi Kabupaten/kota

"DIPA telah diserahkan secara online dan nanti akan disebarkan oleh Kanwil. Kita berharap DIPA dan TKD ini bisa dijalankan program-programnya, sesuai dengan program yang sudah direncanakan," ungkap Rosjonsyah saat diwawancarai usai kegiatan penyerahan DIPA dan TKD.

Dirinya juga menekankan agar realisasi dari DIPA dan TKD dapat sesuai dengan peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Sekecil apapun itu adalah uang negara, untuk kemakmuran rakyat Provinsi Bengkulu," ujar Rosjonsyah.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana menambahkan, alokasi DIPA dan TKD yang telah diserahkan untuk dapat segera direalisasikan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Pada intinya itu seberapapun alokasi anggaran yang telah disediakan, itu dapat segera dieksekusi kegiatannya dan segera dilakukan proses pembayaran,  sehingga belanja negara itu dapat segera membangkitkan perekonomian. Kalau DIPA maupun TKD segera dieksekusi, kemanfaatan bagi masyarakat akan dapat segera diperoleh," sampai Irfan.

Lebih jauh, Irfan juga berharap serapan anggaran tidak menumpuk dan dapat dilakukan realisasi sejak awal tahun, sehingga dapat segera direalisasikan manfaat dari DIPA dan TKD yang ada.

"Kami harapkan sarapan itu sudah dapat kita mulai di triwulan pertama dan bulan kedua, sehingga nanti di bulan ketiga dan keempat itu dari sisi kegiatannya tinggal kita lakukan monitoring dan evaluasi. Jadi belanja-belanja itu kami mendorong agar dapat dilaksanakan di TW 1 maupun di TW 2," ujar Irfan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan