Korban Dugaan Pelecehan Agus Buntung Terus Bertambah, Sekarang Sudah 19 Orang

PELECEHAN : Korban dugaan pelecehan oleh terduga pelaku Agus Buntung terus bertambah--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Korban dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung terus bertambah. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 19 orang. 

Awalnya, hanya beberapa korban yang berani melapor. Namun, setelah kasus ini mendapat perhatian publik, lebih banyak korban memberanikan diri untuk mengungkapkan pengalaman mereka dengan Agus Buntung.

Diketahui, para korban tersebut rata-rata usia remaja. Namun, tiga diantara korban masih di bawah umur. Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah mengkonfirmasi Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan seksual.

Dalam aksinya, Agus Buntung menggunakan ucapan manipulatif yang membuat korban merasa iba padanya, dan membujuk korban pergi ke sebuah tempat penginapan.

Salah satu korban pelecehan seksual oleh Agus memberikan bukti rekaman video dan suara. Dalam rekaman itu terdengar pria diduga Agus sedang merayu seorang perempuan agar mau diajak ke salah satu penginapan.

Agus Buntung juga memposisikan diri seolah memiliki kemampuan spiritual untuk membimbing si perempuan. Dia juga menggunakan kondisi fisiknya sebagai jaminan bahwa tak mungkin melakukan pelecehan seksual. Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian juga mengimbau bagi para korban yang merasa pernah menjadi korban tersangka Agus Buntung, untuk segera melaporkan ke pendamping agar diproses secara hukum.

Sebelumnya, Seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi kampus Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 7 Oktober 2024. Polda NTB telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan Agus Buntung (21) untuk menjerat korbannya.

BACA JUGA:Berkah dari Gus Miftah, Penjual Es Teh Sunhaji Punya Mobil dan Uang Ratusan Juta

Modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada penyidik. Berdasarkan laporan polisi, Agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya. Korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan tersangka karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa tersangka telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

Dilansir bacakoran.co dari laman Serambinews, Selasa (3/11), menurut keterangan Polda NTB, pada tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban.  Dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, Agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan asusila tersebut.

Meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, Agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan