BPJS Kesehatan Ditanggung Pemkab Kepahiang Menunggak 1 Bulan, Pelayanan Tetap Berjalan

Kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh peserta ketika ingin berobat di fasilitas kesehatan. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, diketahui pada tahun anggaran 2024 ini belum dapat membayar 12 bulan penuh premi PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, lantaran keterbatasan anggaran.

 

 

Namun BPJS Kesehatan Kepahiang memastikan bahwa pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan yang dibayar daerah untuk warga tidak mampu ini, akan tetap berjalan sebagai mana mestinya. 

 

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM. Kepastian pelayanan ini tetap berjalan, lantaran pihaknya sudah ada komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

BACA JUGA:Cuaca Buruk Berdampak pada Pembangunan JUT Tanjung Alam

 

"Hanya terhutang satu bulan premi PBI BPJS Kesehatan untuk penerima bantuan iuran. Ya kita pastikan pelayanan BPJS tidak akan berpengaruh, terlebih  Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah berkomitmen untuk dibayarkan pada tahun 2025 mendatang," kata Desnita, Minggu 15 Desember 2024.

Selanjutnya, Desnita juga menjelaskan, total cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari penerimaan bantuan iuran daerah atau PBI, mencapai 30.800 peserta. 

 

"Untuk satu bulannya, iuran premi PBI yang dibayarkan oleh Pmerintah Kabupaten Kepahiang ini mencapai Rp 1,4 miliar," singkat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan