Belum Ditemukan Aliran Kepercayaan Menyimpang di Lebong
Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos--EKO/RK
Radarkoran.com - Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong memastikan sepanjang tahun 2024, Kabupaten Lebong masih bebas dari aktivitas aliran kepercayaan yang menyimpang maupun berbau radikal. Seperti dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat).
Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos Kabupaten Lebog sendiri telah membentuk Tim PAKEM guna mengawasi setiap kegiatan maupun aktifitas aliran kepercayaan yang ada di tengah masyarakat.
Dari koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait seperti FKUB, MUI, LDII, NU maupun organisasi keagamaan lainnya sejauh ini belum nampak aliran kepercayaan yang meresahkan karena dianggap menyimpang dari ajaran yang sudah ditetapkan.
"Sejauh ini belum ditemukan aktifitas ajaran sesat atau paham radikal di Kabupaten Lebong, " kata Ikhram.
Meski demikian, lanjut Ikram, tetap perlu langkah antisipasi serius agar ajaran-ajaran sesat tidak masuk ke Kabupaten Lebong. Dirinya memastikan Tim PAKEM Kabupaten Lebong akan tetap mewaspadai setiap potensi-potensi yang ada.
Untuk menghindari munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dan paham radikal di wilayah Kabupaten Lebong, peran dan dukungan masyarakat dirasa sangat penting.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Semester I Tahun Ajaran 2024/2025
Masyarakat diminta peka terhadap lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dan ketika mendapati hal-hal yang dinilai janggal dan meresahkan warga, segera sampaikan kepada pihaknya atau tim yang tergabung dalam Pakem, diantaranya adalah dari Kejaksaan, TNI, Polri, MUI, Pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.
"Karena antisipasi sejak dini ketika adanya indikasi hal-hal yang mengarahkan kepada paham yang mengancam rusaknya tatanan kehidupan warga, maka dapat segera ditindak tegas, " tambahnya.
Ikhram memastikan sejauh ini Kabupaten Lebong masih aman dari ajaran sesat. Namun demikian pihaknya memastikan akan tetap memantau guna menghindari berkembangnya paham kepercayaan yang menyimpang di tengah masyarakat. Baik itu paham yang sifatnya keagamaan maupun paham yang beraktifitas dengan pola atau kegiatan yang sifatnya menetang kebijakan pemerintah.
"Karenanya, selain dari tim PAKEM Lebong, juga perlu peran dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi secara cepat ketika ditemukan adanya indikasi atau kegiatan-kegiatan di kemasyarakatan yang dinilai meresahkan," demikian Ikhram.