CATAT! Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Kepala DJPb Kantor Perwakilan Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kememterian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025. Didalam TKD tersebut, salah satu alokasi anggaran yang diberikan yakni dana desa yang diperuntukkan dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Di wilayah Bengkulu sendiri, Kemenkeu RI telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1,03 triliun yang diperuntukkan bagi desa-desa yang ada di 9 kabupaten dalam wilayah ini.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana mengatakan, alokasi anggaran dana desa tersebut akan difokuskan untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 15 persen, lalu untuk fokus program ketahan pangan dan program pendidikan.
Fokus pemanfaatan dana desa ini merupakan instruksi dari presiden Republik indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan akan optimalisasi penggunaan dana desa dalam mendukung program prioritas pemerintah.
"Prioritas dan desa tahun depan tetap dialokasikan untuk BLT sebesar 15 persen, kemudian ada dukungan ketahanan pangan, dan lainnya," ungkap Irfan.
BACA JUGA:Belum Terima Piagam Kepatuhan, Pemkab Mukomuko Diminta Selesaikan Tindakan Korektif
Ia menambahkan, dana desa tahun anggaran 2025 ada sedikit penurunan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024 yang berada di angka 1,08 triliun. Namun ia menyakinan jumlahnya akan ditambah karena aplikasi yang diberikan saat ini masih bersifat dana awal.
"Alokasi ini kan masih bersifat dana awal atau reguler, nanti di pertengahan tahun akan muncul alokasi dana desa yang bersifat insentif desa," sampai Irfan.
Lebih lanjut, Irfan berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat segera dapat memenuhi dokumen penyaluran anggaran sebagai yang diatur oleh Direktorat perimbangan keuangan. Sehingga dana TKD dapat segera di transfer ke daerah dan direalisasikan sesuai dengan besaran belanja yang ditetapkan.
"Kita harapkan serapan itu sudah dapat kita mulai di triwulan pertama dan kedua tahun 2025," ujar Irfan.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengukuran indikator kinerja untuk mempercepat realisasi anggaran nantinya. Salah satu komponen pengukuran kinerja ini terkait dengan eksekusi dan penyerahan kegiatan yang ada.
"Banyak indikatornya, dari perencanaan, lalu kita bandingkan dengan sisi pelaksanaan. Ini salah satu pendorong bagi satker untuk mempercepat realisasi anggaran," tutup Irfan.